000 02026nam a22001817a 4500
003 OSt
005 20241104085837.0
008 180605b ||||| |||| 00| 0 ind d
040 _cSATI
_bind
050 _aZ5055.I5
_b.G327 2007
100 _aGinting, Ariani.
_913714
245 _aIdentifikasi Penerapan “Tujuh Hukum Mengajar” Sekolah Minggu Kelas Madya di GSSJA Wilayah Malang.
260 _aMalang:
_bSTT Satyabhakti,
_c2007.
300 _axiii, 86p.
_bilus,
_c29, 5 cm.
520 _aBerdasarkan sebuah penelitian deskriptif, karya tulis ini menyimpulkan bahwa keberhasilan seseorang terhadap proses belajar mengajar tidak hanya ditentukan Oleh tingkat intelektual yang tinggi, akan tetapi dipengaruhi Oleh faktor-faktor Iain. seperti: kesadaran akan tanggung jawab dari seorang pengajar dan pendidik dalam suatu proses belajar mengajar. Departemen Sekolah Minggu merupakan salah satu departemen yang penting dalam organisasi gereja, yang memiliki posisi dan kedudukan yang sama dengan departemen Iain. Kadang-kadang Sekolah Minggu diabaikan peranannya, padahal Sekolah Minggu sebenarnya ikut andil dalam pertumbuhan gereja baik secara kualitas maupun kuantitas. Banyak guru-guru Sekolah Minggu yang memahami tujuh hukum mengajar. Penerapan tujuh hukum mengajar akan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan proses belajar mengajar di Sekolah Minggu khususnya kelas madya. Penelitian ini bermaksud meneliti apakah dalam gereja menerapkan tujuh hukum mengajar di Sekolah Minggu khususnya kelas madya. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Data yang diperoleh dengan menggunakan instrumen angket, pada 10 gereja di GSSJA wilayah III Malang yang dijadikan sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru-guru Sekolah Minggu belum menerapkan tujuh hukum mengajar dengan baik dalam pelayanannya. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan untuk lebih memperhatikan pentingnya tujuh hukum mengajar dalam Sekolah Minggu.
650 _aHUKUM MENGAJAR
_921680
942 _2lcc
_cSKRIPSI
999 _c13714
_d13714