Liunima, Noh.

Makna dan Praktik Puasa bagi Jemaat Gsja El-Shaday Banyumanik - Semarang. - Malang: STT Satyabhakti, 2016. - 56p. 30 cm

Karya tulis ini merupakan studi penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui makna puasa dan praktik puasa bagi jemaat, khususnya jemaat GSJA El-Shaday Banyumanik Semarang. Pembahasan Karya ilmiah ini menampilkan makna puasa dan praktiknya menurut sudut pandang Alkitab,baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru dan bagaimana jemaat memahami makna puasa dan praktik yang dilakukan di lapangan. Selain itu karya tulis ini juga bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara makna dan praktik puasa dalam Akitab dengan makna dan praktik puasa di jemaat.
Setelah melakukan penelitian, pada akhirnya penulis membuat kesimpulan bahwa puasa dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru menunjukkan bahwa puasa dipandang sebagai sarana untuk merendahkan diri, dan bukan sekedar berpantang makanan dan minuman, tetapi juga untuk disiplin rohani setiap orang percaya. Dengan kata lain puasa berarti sarana untuk merendahkan diri di hadapan Allah dan menjadi disiplin rohani bagi setiap orang percaya untuk mendapat pertolongan dan perlindungan dari Allah. Namun, faktanya meskipun para informan telah memiliki pemahaman tentang puasa yang sesuai dengan Alkitab, tetapi dalam praktik puasa yang mereka lakukan didapati bahwa praktik puasa mereka bukan merupakan suatu disiplin rohani kristiani, melainkan merupakan praktik yang lazim ditemukan diberbagai agama dan kepercayaan, secara khusus dalam kepercayaan kejawen. Fakta ini menunjukkan bahwa latar belakang kebudayaan dan kepercayaan mempengaruhi sudut pandang seseorang dalam memaknai praktik puasa. Menindaklanjuti hasil penelitian ini, penulis menyarankan untuk penulis-penulis yang mendatang untuk melakukan penelitian tentang makna dan praktik puasa bagi jemaat di tempat lain atau menguji hasil penelitian ini dengan metode penelitian Kuantitatif sehingga menjadi kajian yang lebih komperhensif.

Z5055.I5 / .L543 2016